Remaja merupakan
sebutan untuk manusia belasan tahun. Remaja tidak berada di golongan
anak-anak dan tidak juga berada di
golongan dewasa, tetapi remaja merupakan
golongan dimana manusia belajar untuk menjadi dewasa. Remaja adalah masa
pertumbuhan seorang manusia dimana rasa ingin tahunya sangat besar.
Narkoba merupakan
singkatan dari narkotika dan obat-obatan
berbahaya. Selain “narkoba” , Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutnya
dengan istilah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkotika adalah obat bius yang mempengaruhi susunan
syaraf agar si pemakai tidak merasakan
apa-apa sekalipun tubuh si pemakai disakiti. Sedangkan psikotropika adalah zat
yang tidak mengandung narkotika tetapi zat buatan yang mengandung unsur zat
kimia yang dapat merubah mental si pemakai. Dan zat adiktif adalah zat yang
dapat membuat ketagihan si pemakai apabila digunakan secara rutin. Ganja,
heroin, sabu-sabu merupakan sebagian dari banyaknya jenis jenis narkoba yang
beredar saat ini.
Apa kaitannya remaja dan
narkoba? Itulah 2 kata yang selalu bersanding dimana seorang remaja mempunyai
rasa ingin tahu yang tinggi dan kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap
pergaulan anaknya yang sudah remaja. Apabila seorang remaja sudah mencicipi “nikmatnya”
narkoba, akan ada banyak masalah dalam
diri seorang remaja. Gangguan kesehatan dan penurunan prestasi adalah salah
satu resikonya penggunaan narkoba yang dilakukan remaja. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah
untuk menjauhkan remaja dari narkoba seperti mensosialisasikan tentang bahaya
narkoba untuk manusia. Selain itu juga pemerintah memasang slogan/iklan yang
bertuliskan “narkoba no, prestasi yes”. Selain peran pemerintah untuk
menjauhkan remaja dari narkoba, peran orang tua juga harus dijalankan sebagai
mana mestinya. Orang tua harus selalu mengontrol pergaulan anaknya yang sudah
remaja, mengontrol aktifitas apa saja yang dilakukan anaknya, dan mengontrol apapun
agar anaknya terbebas dari pemakaian narkoba. Dan untuk remaja yang telah
menyalahgunakan narkoba datanglah ke panti rehabilitasi, panti rehabilitasi
merupakan panti yang dibuat oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk
merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi adalah jalan yang baik untuk
proses penyembuhan bagi pengguna narkoba. Meskipun banyak remaja saat ini yang
terjerumus ke dalam lingkungan “hitam” narkoba tetapi masih ada remaja yang
sibuk mengejar prestasinya.
kejarlah prestasimu dan menjauhlah dari narkoba!!
kejarlah prestasimu dan menjauhlah dari narkoba!!